Mengenal SDN Kemuningan 2 Kec. Taman Krocok



Dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran diperlukan suatu     kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam menyelenggarakan     kegiatan pembelajaran. Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19)     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai     tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan     kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Republik     Indonesia     Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan     nasional         berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun  1945 (Pasal  2), berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban  bangsa yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk     mengembangkan     potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa     kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan         menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3).

Penyusunan kurikulum operasional di UPTD SPF SD Negeri Kemuningan  2 Kecamatan       Taman Krocok disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah, keunikan    sekolah. dan  karakteristik peserta didik. Kurikulum opreasional satuan pendidikan     menggambarkan keunikan sosial budaya, guru dan tenaga kependidikan.

Dalampengembangannya,  kurikulum  operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh  pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkritkan dalam proses pembelajaran.

Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di UPTD SPF SD Negeri    Kemuningan 2 berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan    mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21.  

UPTD SPF SD Negeri Kemuningan 2 berdomisili di daerah pinggiran yang kira-   kira 15 km dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bondowoso dan kira-kira 4 km dari pusat    kantor Kecamatan. Pengembangan ekonomi di Lingkungan sekolah berada pada kondisi ekonomi menengah ke bawah dan jauh dari pusat sarana kesehatan / puskesmas, yang ada hanya Pustu (Puskesmas Pembantu) sehingga menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pembelajaran.

Latar belakang keagamaan yang mayoritas bahkan hingga 100% adalah peserta didik    beragama Islam. Secara sosial budaya, peserta didik memiliki latar belakang ekonomi    orang tua yang berbeda. Sebagian orang tua bekerja sebagai buruh tani di sekitar sekolah dan    sebagian bekerja di luar daerah.

Minat bakat peserta didik  sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut  maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara  utuh di UPTD SPF SD Negeri Kemuningan 2. Maka dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik  peserta didik  dengan  segala    latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalan kebhinekaan.

Karakteristik pendidik dan Tenaga Kependidikan cukup memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jumlah guru yang PNS  1 orang, 8 guru PPPK, Tenaga Kependidikan (Penjaga sekolah) 1 orang juga PTT. Tenaga Sukwan 3 orang. Kualifikasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan berijazah sarjana 11 orang. Begitu juga Tenaga Sukwan 3 orang berkualifikasi S1. Penjaga Sekolah berijasah SLTA. Memiliki 1 orang tenaga pustakawan dan tenaga adminitrasi.

Sarana dan prasarana kurang memadai. Ruang kelas berjumlah 6 ruang. Dengan rincian 6 ruang kelas di sekolah, kamar mandi terdapat 1 ruang, namun kurang memadai. Ruang kepala sekolah tidak ada, kepala sekolah berkantor di ruang guru. Perpustakaan ditempatkan di salah satu ruang kelas dengan referensi buku-buku perpustakaan yang cukup memadai pula. Serta memilki halaman yang cukup luas. Sirkulasi udara dan keamanan lingkungan cukup baik, dan tidak rawan bencana.

Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila  secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan keimanan, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

Akademis dan Non Akademis Di Sekolah dalam Membentuk Karakter

BACK TO SCHOOL